sergap TKP – KEPRI
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Rabu (14/5/2025) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 1,9 ton narkotika. Minggu 25 Mei 2025.
Narkotika seberat 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg shabu tersebut, dibawa dengan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.
Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5/2025) malam melakukan aktivitas mencurigakan.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada muatan ikan dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” ujar Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi.
Sehingga, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut, dan ditemukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methaphetamine (shabu) seberat 705 kg.
Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (shabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK dan personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IV Batam juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
Tugas dari Pomal Lantamal IV sendiri bertugas membatu dalam proses pengawalan dan pengamanan Tersangka dan Barang Bukti sampai dengan selesai proses pemusnahan barang bukti dan pemindahan tersangka sampai di kantor BNN RI Jakarta.






