Tim gabungan Fleet One Quick Response Lanal Dumai Gagalkan Pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – DUMAI

Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, yang akan berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat di perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Selain itu, tim juga mengamankan dua terduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berinisial “K” dan “J”.

Kepada petugas, Keduanya mengaku menerima bayaran sebesar Rp3.500.000,00 per orang untuk membawa PMI ilegal tersebut ke Malaysia.

Para calon PMI non prosedural ini berasal dari Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Mereka memilih jalur ilegal karena paspor mereka miliki mati atau masuk daftar blacklist.

Mereka akui telah membayar biaya antara Rp4.500.000,00 hingga Rp11.000.000,00 kepada agen yang dikenal melalui media sosial atau langsung kepada nahkoda (tekong).

Selanjutnya, para calon PMI akan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses repatriasi, sementara kedua pelaku akan diserahkan ke Polda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.