Tinjau SPBU Inderapura, Kapolsek Pancung Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

oleh -
oleh

sergap TKP – PESISIR SELATAN

Dalam rangka memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, Kapolsek Pancung Soal IPTU HENDRA, SH., MH bersama personel Polsek melakukan peninjauan langsung ke SPBU Inderapura yang berlokasi di Kampung Sungai Aqsa, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Minggu (25/5/2025).

Dalam kunjungannya, Kapolsek menegaskan kepada pihak pengelola SPBU untuk tidak mengutamakan pengisian BBM kepada pengguna jerigen.

Kapolsek juga menekankan bahwa distribusi BBM jenis Pertalite dan Bio Solar harus diprioritaskan untuk kendaraan bermotor roda dua, empat, dan enam yang digunakan masyarakat secara langsung dalam aktivitas sehari-hari.

“Saya minta SPBU tidak melayani jerigen, utamakan kendaraan bermotor. Ini demi keadilan bagi masyarakat umum,” kata Kapolsek Pancung Soal IPTU HENDRA, SH., MH.

“Penimbunan BBM subsidi adalah tindakan melanggar hukum. Jika terbukti, pelaku bisa diproses secara pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan aktif dari Polsek Pancung Soal terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM di wilayah hukumnya. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Polsek Pancung Soal memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran di sektor distribusi energi bersubsidi.

No More Posts Available.

No more pages to load.