Diduga Kedapatan Menyimpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe

oleh -
oleh

sergap TKP – LHOKSEUMAWE

Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berakhir di tangan aparat.

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan YD (32), yang diduga menyimpan sabu di dalam helm yang dipakainya saat tengah berkendara, pada Rabu (4/5/2025).

Penangkapan berlangsung Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, saat tim yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E. sedang melaksanakan patroli rutin.

Gerak-gerik pria tersebut yang terpantau mencurigakan membuat petugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga pelaku.

Tak hanya itu, penggeledahan juga membuahkan sejumlah barang mencurigakan lain.

Pengungkapan ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lhokseumawe.

Hasil penggeledahan Tim Star Polres Lhokseumawe diamankan untuk barang bukti 1 bungkus plastik putih berles merah ukuran besar dan 8 bungkus kecil berisi sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger HP, 1 korek api, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Manchester berisi 2 batang serta uang tunai sebesar Rp 326.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.