sergap TKP – NUNUKAN
Komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia, kali ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, jajaran Lantamal XIII Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia di Alur Sungai Bolong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Jumat (06/06/2025).
Berdasarkan keterangan Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla., pada konferensi pers di Mako Lanal Nunukan, Jumat (6/6/2025), kejadian bermula dari informasi intelijen akan adanya pengiriman miras non-cukai dari Kalabakan Malaysia tujuan Nunukan melewati jalur Perairan Sei Ular – Perairan Tinabasan.
Pada hari Jumat (6/6/2025) pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran.
Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan dengan pengecekan awal.
Dari hasil pemeriksaan, Tim SFQR menemukan adanya muatan miras non-cukai asal Malaysia dengan 2 orang terduga pelaku di dalam speedboat 75 PK yang kemudian diamankan menuju Posal Tinabasan.
Selanjutnya, terduga dengan inisial HA (35) dan L (47) beserta barang bukti berupa 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444 botol dikawal menuju Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Adapun potensi kerugian yang disebabkan dari penyelundupan miras ini ditaksir mencapai Rp. 190 juta.
Pada kesempatan yang berbeda, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR. menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan secara masif dalam pelaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.