sergap TKP – SURABAYA
Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo, Tulungagung, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati 2 (dua) pelaku spesialis pembobol toko dan distributor rokok di Jalan Tol Sidoarjo, Selasa dini hari (3/6/2025).
Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap.
“Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya, Selasa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan, penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.
“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan informasi terkait adanya kelompok pelaku yang akan masuk ke Jawa Timur setelah sebelumnya sempat berada di Bali.
Atas informasi tersebut, Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku kabur ke jalan tol Malang–Sidoarjo.
Saat dilakukan pengejaran, Di ruas tol Kejapanan, para pelaku bahkan sempat dihadang oleh petugas PJR dan tim Reskrim gabungan, namun mereka berupaya kabur dengan menabrak kendaraan petugas dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” terang AKBP Arbaridi Jumhur
Kedua orang pelaku, masing-masing berinisial A dan E, tewas dalam peristiwa tersebut.
Satu pelaku berinisial N berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polda Jatim. Sementara satu pelaku lain berinisial J masih buron setelah melarikan diri ke arah permukiman Kahuripan.
“Total ada empat pelaku, semuanya warga Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku yang ditangkap juga terlibat dalam kasus perampasan atau tindak pidana 365 KUHP.
Selain itu, Polisi juga memastikan bahwa kelompok ini berbeda dengan jaringan pembobol toko yang sebelumnya tertangkap di Probolinggo.
Saat ini, Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan dan modus operandi komplotan tersebut.






