sergap TKP – BOGOR
Satreskrim Polres Bogor bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kamis (21/8/2025).
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, pelaku berinisial AF (20), warga Kp. Peuteuy, berhasil diamankan di rumahnya pada 19 Agustus 2025.
Ia diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menyebabkan kematian WS alias Sanger (42), usai tawuran antar warga usai laga final turnamen sepak bola.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari konvoi suporter Kp. Parung Sapi yang membuat warga Kp. Peuteuy tersinggung, hingga terjadi keributan dan tawuran yang berujung maut.
Dalam penanganannya, tim gabungan dari Satreskrim, Inafis, dan Polsek Zona 5 menggunakan metode Scientific Crime Investigation, termasuk olah TKP, wawancara saksi, dan otopsi forensik di RSUD Leuwiliang.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka tusuk sedalam 20 cm yang menembus paru-paru dan hati. Celurit milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti utama.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi kado Hari Juang Polri yang menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam memberantas kekerasan.
“Ini bukan hanya tentang mengungkap kasus, tapi juga pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan di wilayah hukum Polres Bogor,” tegas Kapolres.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum dilanjutkan dengan pemberkasan dan pelimpahan ke Kejaksaan untuk penuntutan.






