sergap TKP – SURABAYA
Tim Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus 2 (Dua) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Kamis (30/10/2025).
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya diduga kedapatan mencuri Sepeda motor Honda Beat di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, pada Minggu 19 Oktober 2025.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni MT (27), warga Sampang, dan MG.
Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.
“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.
Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan.
Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, rekannya MG sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.
“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” ujar Iptu Suroto.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.
“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.






