Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap 2 Pelaku Begal

oleh -
oleh

sergap TKP – PRINGSEWU

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu pada November 2024 lalu. Rabu (29/10/2025).

Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi menangkap 2 (Dua) pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Tanggamus.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin P. mengatakan,  Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

“Keduanya diduga kuat melakukan aksi brutal pada 5 November 2024 di Pekon Sidoharjo, di mana korban Eka Priyanti (29) diancam dengan senjata tajam dan dirampas sepeda motor, uang tunai Rp500 ribu, serta beras.” kata AKP Johannes Erwin P.

AKP Johannes Erwin P. Sihombing menegaskan, “Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas aksi kriminalitas.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.