Diduga Perkosa dan Aniaya Penumpang, Seorang Sopir Taxi Online Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGGERANG

Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang sopir taksi online yang diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap penumpang perempuannya. Kamis (28/11/2025).

Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Dimas Maulana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 22 November 2025.

Korban berinisial NG (30) memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

“Pelaku menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi,” kata Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Dimas Maulana.

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban, memukul leher dan kepala korban dengan benda menyerupai senjata api dan memaksa korban melepas pakaian.

Korban yang tidak berdaya kemudian diperkosa, lalu diturunkan kembali di kawasan Depok.

“Korban lalu melapor ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Iptu Dimas Maulana.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49) dan melacak mobil Mazda 2 hijau bernomor polisi B 1280 KMZ yang ditemukan di kawasan Sukamaju, Depok.

“Pelaku kami tangkap pada 23 November 2025 di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, saat sedang beristirahat bersama keluarga,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan satu paket sabu di dalam dompet pelaku dan hasil tes urine menyatakan FG positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, mengatakan pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan melakukan aksi tersebut dalam pengaruh sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan layanan taksi online dan segera menghubungi Call Center 110 jika melihat gangguan kamtibmas.

No More Posts Available.

No more pages to load.