sergap TKP – SLEMAN
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Siliwangi atau tepatnya di tikungan Ngawen, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Sleman. Selasa dini hari (11/11/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Peristiwa tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Gamping, Polresta Sleman.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi AB 1192 NI yang dikemudikan oleh BJW (40), warga Bedog, Trihanggo, Gamping.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPTKP), mobil yang melaju dari arah timur ke barat tersebut diduga hilang kendali dan menabrak ujung pembatas jalan (devider), hingga akhirnya terbalik.
Akibat insiden tersebut, pengemudi BJW mengalami luka ringan berupa sobek di bagian kening dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Saat ini korban telah diperbolehkan pulang dan dalam kondisi baik. Korban menyampaikan bahwa dirinya tidak menghendaki perkara tersebut ditangani lebih lanjut oleh pihak Kepolisian, karena menganggap kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal tanpa melibatkan pihak lain.
Sementara itu, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi FNH (20), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, yang melihat mobil dalam posisi terbalik di lokasi kejadian.
Petugas yang tiba di tempat kejadian segera melakukan tindakan pengamanan, mengevakuasi kendaraan, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, barang bukti dan surat-surat kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kegiatan TPTKP dipimpin oleh Aiptu Miftachudin dan Aipda Paulus dari Polsek Gamping, dengan bantuan ambulans TRC Gamping untuk penanganan awal korban.
Selama proses penanganan TPTKP laka lantas tersebut, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif.








