Polres Metro Jakarta Utara Amankan Enam Pelaku Curanmor di Koja dan Cilincing

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Sabtu (15/11/2025).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa curanmor merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat sehingga penindakan terus dilakukan secara intensif.

“Dalam pengungkapan ini, enam pelaku berinisial SI, SH, TK, JA, IBH, dan AS berhasil diamankan beserta enam unit sepeda motor, termasuk motor hasil curian dan motor yang digunakan saat beraksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa kunci T dan alat perusak pengaman motor.

Dalam aksinya, Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di halaman rumah tanpa pengamanan atau di pinggir jalan, lalu membawa kabur motor dengan merusak rumah kunci.

“Sebagian hasil kejahatan dijual dengan harga Rp3–5 juta, bahkan ada pelaku yang menggunakan uang tersebut untuk konsumsi narkoba,” ujar Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Salah satu korban, Yuda, mengapresiasi kinerja cepat kepolisian karena motornya berhasil ditemukan kurang dari 24 jam.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.