sergap TKP – TARAKAN miiii
Polisi Militer Kodaeral XIII memberikan dukungannya kepada Dishub Kota Tarakan dengan menurunkan personelnya dalam rangka pelaksanaan penertiban parkir liar dan juru parkir di wilayah Kota Tarakan, Kamis (13/11/2025).
Pelaksanaan penertiban tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 13 November 2025. Adapun personel yang terlibat dalam kali ini adalah personel Dishub Kota Tarakan, Subdenpom VI/3-2 Trk, Pom Kodaeral XIII, Satlantas Polres Tarakan dan Satpol PP.
Pelaksanaan Penertiban parkir liar dan juru parkir tersebut bertujuan untuk bertujuan
untuk menjaga ketertiban di jalan agar lalu lintas menjadi lancar, mencegah pungutan liar, meningkatkan pendapatan asli daerah, memberikan kepastian hukum dan konsumen, mengoptimalkan pengelolaan parkir serta menertibkan kendaraan untuk tidak parkir sembarangan.






