sergap TKP – SURABAYA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol membantah kabar miring terkait penyalahgunaan narkoba oleh oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kajari menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas kabar miring tersebut dengan melakukan sejumlah pemeriksaan awal temasuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo.
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada Kajari Sidoarjo dan saat ini juga Jaksa APYK sedang dilakukan pemeriksaan Tes Urine di Rumah Sakit Jiwa Menur,” ujar Kajari, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, jaksa APYK dinyatakan negatif atau bebas narkoba/napza. Pernyataan tersebut merujuk surat keterangan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Lila Nurmayanti, Sp.Kj, dokter pada Rumah Sakit Jiwa Menur yang telah memeriksa yang bersangkutan.
Agus menyampaikan anggotanya tersebut merupakan jaksa yang saat ini ditempatkan pada seksi tindak pidana khusus yang menangani kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut sekaligus membantah kabar miring yang menyebutkan adanya penyalahgunaan barang bukti narkoba.
“Pengelolaan barang bukti di Kejaksaan dilakukan dengan sangat ketat dan jumlah yang dilimpahkan pada saat Tahap II oleh penyidik pun sangat terbatas, karena barang bukti narkotika umumnya langsung
dimusnahkan sesuai prosedur,” tegas Agus.
Selain membantah kabar miring tersebut, Kajati Agus juga mengapresiasi jaksa APYK yang justru dikenal sebagai jaksa berprestasi dan berperan atas penghargaan peringkat satu Kejari Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diterima Kejari Sidoarjo.
Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara bertanggung jawab sebagaimana peraturan yang ada.








