sergap TKP – DONGGALA
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan Polres Donggala. TIM SRIGALA Sat Samapta Polres Donggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar di sekitar Jalur 2 Anjungan Gonenggati, tepatnya di depan Terminal Penumpang Donggala. Rabu (10/12/2025).
Patroli ini pada hari selasa malam, 9 Desember 2025 sekitar pukul 22.45 WITA” terang Kasat Samapta AKP Rislan
Mendapatkan informasi tersebut, personel TIM SRIGALA langsung menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil beberapa langkah penindakan di lapangan yang mana personil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna oranye tanpa dokumen STNK yang digunakan oleh seorang remaja berinisial Pasyah (16), warga Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Motor tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Lantas Polres Donggala untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, TIM SRIGALA membubarkan kelompok pemuda yang terlihat berkumpul di beberapa bengkel sekitar lokasi dan diduga sedang melakukan setelan kendaraan untuk balapan liar.







