Pembongkar Rumah Nenek Elina Akhirnya Digelandang ke Polda Jatim Sambil Tangan di Borgol

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Pasca viral video pengeroyokan dan pengusiran terhadap seorang perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), Polda Jatim akhirnya menggelandang Samuel Ardi Kristanto. Senin (29/12/2025).

Samuel Ardi Kristanto yang sudah dalam posisi tangan terborgol tiba Polda Jatim dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam sekitar pukul 14.10 WIB.

Samuel kemudian digelandang Penyidik Renakta ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa pengeroyokan dan pengusiran terhadap nenek Elina Widjajanti terjadi di kediamannya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Peristiwa pengeroyokan dan pengusiran yang diduga kuat juga melibatkan oknum anggota Ormas tersebut diketahui terjadi pada Rabu (6/8/2025).

Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina kemudian membuat laporan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025), sesuai dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, Nenek Elina melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, terkait laporan Nenek Elina, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Iya sudah ditindaklanjuti dan sudah diproses sidik. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast seperti dikutip, pada Sabtu (29/12/2205).

No More Posts Available.

No more pages to load.