Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Sita Mobil Alphard Dan Mewah

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga kendaraan dari rangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020.

Penyitaan dilakukan saat tim penyidik menyambangi sejumlah titik di wilayah Jabodetabek.

Kendaraan yang diamankan tersebut terdiri atas satu unit Toyota Alphard dan dua sepeda motor gede (moge).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kendaraan yang diamankan terdiri atas satu unit Toyota Alphard dan dua sepeda motor gede (moge).

“Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan pada Minggu (23/11).” kata Anang Supriatna.

Meski tak tidak merinci secara detail lokasi penggeledahan maupun sumber kepemilikan kendaraan yang disita. Anang Supriatna menegaskan bahwa seluruh barang bukti saat ini telah diamankan penyidik.

“Sementara diamankan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tempat yang sebagaimana mestinya,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.