Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Dari Kartel Asal Negara Malaysia

oleh -
oleh

sergapTKP – Surabaya

‎Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini juga berhasil mengamankan sejumlah 40 tersangka dengan barang bukti 9.335,43 gram atau 9,3 kilogram sabu dan 3 butir ekstasi.

‎Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, total kasus narkotika yang berhasil diungkap mencapai 5.924 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7.617 orang.

‎”Rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu sebanyak 292.488 gram, ganja 103.782 gram atau 103 kilogram dan 960 batang tanaman ganja, kemudian ekstasi sebanyak 60.000.989 butir, tembakau gorila sebanyak 479,5 gram, kokain sebanyak 4,70 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak 8.610.473 butir,” terang Da Costa saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2025).

‎Da Costa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, yakni naik sebesar 6,49 persen. Sementara jumlah tersangka yang diamankan meningkat 9,14 persen.

‎Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Juni 2025 telah dimusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir pil ekstasi, serta obat keras sebanyak 5.688.600 butir. Kemudian dilakukan pemusnahan bersama Bareskrim Polri dengan barang bukti 85,3 kilogram sabu.

‎”Pemusnahan hari ini melibatkan barang bukti hasil pengungkapan dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Di antaranya, 22 kasus merupakan barang bukti perkara yang sudah dilakukan restoratif justice berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9.335,44 gram atau 9,3 kilogram, sedangkan jenis ekstasi sebanyak 3 butir,” ungkapnya.


‎Pengungkapan kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan dua tersangka perempuan oleh Polresta Sidoarjo dengan barang bukti 7,8 kilogram sabu senilai Rp9 miliar. Keduanya terbukti tergabung dalam jaringan narkotika Malaysia.

‎Da Costa menjelaskan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Jawa Timur tidak hanya berasal dari Malaysia, tetapi juga dari berbagai negara. “Ada beberapa jaringan dari Timur Tengah, Myanmar, dan China. Terdapat berbagai modus yang dilakukan para tersangka, namun sebagian besar barang bukti masuk melalui Sumatra dan Kalimantan. Selain itu, ada juga yang masuk langsung dari Malaysia ke bandara,” jelasnya.


‎Dari total pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025, Polda Jatim menyatakan berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa apabila barang bukti tersebut dikonversikan dengan jumlah pemakai potensial.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Polisi terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.