sergap TKP – TARAKAN
Polres Tarakan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan yang melibatkan belasan unit mobil milik masyarakat. Senin (8/12/2025).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, perkara tersebut berhasil diungkap setelah adanya korban yang segera melapor, serta menegaskan komitmen Polres Tarakan untuk memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan.
Menurut Kapolres Tarakan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua korban yang datang membuat laporan terkait mobil rental mereka yang tidak dikembalikan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban yang diterima sejak 3–5 Desember 2025,” kata Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik.
“Atas laporan tersebut, Tim Resmob kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.” ujar AKBP Erwin Syaputra Manik.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengamankan tersangka utama berinisial RK saat tiba di Pelabuhan SDF Tarakan setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Malinau.” terangnya.
Pengembangan lebih lanjut dilakukan setelah bertambahnya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan.






