sergap TKP – JAKARTA
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mencatatkan kinerja tertinggi dalam penyelesaian perkara pidana.
Tingkat penyelesaian kasus Polda Jatim mencapai 119 persen, tertinggi dibandingkan seluruh Polda di Indonesia.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga mencatat sepanjang sepanjang 2025, terdapat sebanyak 325.345 kasus kejahatan.
Dari jumlah tersebut, 248.076 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat crime clearance (penyelesaian kasus kejahatan) rata-rata 76,22%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono saat menggelar konfresi pers Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga Polda dengan penyelesaian perkara tertinggi, yakni Polda Jawa Timur sebesar 119 persen, Polda Kalimantan Tengah 109,89 persen, dan Polda Papua 109,71 persen,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono.
Kabareskrim Polri menjelaskan, capaian di atas 100 persen terjadi karena jajaran Polda tidak hanya menyelesaikan perkara yang berjalan pada 2025, tetapi juga menuntaskan tunggakan kasus dari tahun-tahun sebelumnya.
Secara nasional, Kabareskrim Polri menyebut jumlah tindak pidana (crime total) sepanjang 2025 mencapai 325.345 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 248.076 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance rate rata-rata sebesar 76,22 persen.
“Untuk jajaran Bareskrim sendiri, selama 2025 crime total sebanyak 850 kasus dan yang berhasil diselesaikan 803 kasus, sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 94 persen,” ujar Komjen Pol Syahardiantono.
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, penyelesaian perkara kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara masing-masing berada di angka 76 persen.
Sementara kejahatan yang berimplikasi kontinjensi mencatat penyelesaian hampir mutlak, yakni 98 persen.
Dalam pemaparan program Asta Cita penegakan hukum, Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan Bareskrim Polri memprioritaskan empat jenis tindak pidana. Salah satunya adalah pemberantasan judi online.
“Selama 2025 kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka dan menyita aset sekitar Rp1,5 triliun. Kami juga memblokir 231.517 situs judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif,” terang Komjen Pol Syahardiantono..
Sedangkan, Untuk pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Polri mencatat penangkapan 64.046 tersangka sepanjang 2025, dengan barang bukti mencapai 590 ton dan nilai sekitar Rp41 triliun.








