sergap TKP – DEPOK
Sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kemampuan teknis satuan, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, secara resmi mengukuhkan sejumlah pejabat di lingkungan Korbrimob Polri melalui upacara yang berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Jumat (2/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J., Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi, Danpas Brimob I Brigjen Pol. Anang Sumpena, Danpas Brimob ll Brigjen Pol. Arif Budiman, Teknisi KBRN Utama Tk. II Brigjen Pol. Pradah Pinunjul, Teknisi Jibom Utama Tk. II Brigjen Pol. Agustri Heriyanto, serta para PJU Korbrimob.
Upacara pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1923/XII/2025/TTK tanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat Korbrimob Polri dikukuhkan dalam jabatan baru, di antaranya :
• Irjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, yang sebelumnya menjabat Danpasbrimob III Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Polri.
• Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang, yang sebelumnya menjabat Dansat KBRN Pasgegana Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Polri,
• Brigjen Pol. Deonijiu De Fatima, yang sebelumnya menjabat Dansatlat Brimob Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi KBRN Utama Tk. II Korbrimob Polri.






