sergap TKP – MURUNG RAYA
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah resmi melakukan penguasaan kembali lahan seluas 1.699 hektare (Ha) yang digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.
Tindakan tersebut dilaksanakan saat kunjungan kerja dalam rangka peninjauan lokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 22 Januari 2026.
Peninjauan dilakukan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Febrie Adriansyah, Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, dan Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono beserta jajaran Tim Satgas PKH juga Humas merangkap Juru Bicara Barita Simanjuntak.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Taufik, SH. MH turut mendampingi Satgas PKH yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat kegiatan penertiban lahan kawasan hutan pada hari itu.
Kajari Murung Raya Taufik, SH. MH menuturkan, hari itu penertiban lahan berjalan lancar.
Pihaknya sebagai pimpinan satuan kerja Kejaksaan di Murung Raya turut dilibatkan pada kegiatan Satgas PKH hari itu.
“Kita tegak lurus atas program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH dalam penerbitan kawasan hutan,” ujar Kajari Murung Raya Taufik, SH. MH.






