sergap TKP – PASAWARAN
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Polres Pesawaran pada Rabu, 28 Januari 2026.
Setiba di Mapolres Pesawaran Kapolda disambut Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., bersama para Pejabat Utama (PJU). Apel pagi diikuti seluruh personel Polres Pesawaran
Kedatangan Kapolda untuk memastikan kesiapsiagaan personel, kedisiplinan pelaksanaan tugas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Call Center 110 harus benar-benar responsif. Setiap panggilan wajib diangkat dalam hitungan detik, identitas pelapor dicatat lengkap, dan petugas harus memberikan umpan balik perkembangan penanganan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik. Keterlambatan respons akan termonitor sistem dan menjadi bahan evaluasi.
Kapolda juga mendorong percepatan penerapan konsep Smart City melalui integrasi CCTV di titik-titik vital, seperti pintu masuk dan keluar wilayah, kantor pemerintahan, serta pusat aktivitas ekonomi. Pemanfaatan teknologi, termasuk dukungan analisis visual, diarahkan untuk mempercepat pengungkapan kasus menonjol dan memperkuat langkah pencegahan kejahatan.
Di bidang keamanan dan ekonomi, Kapolda menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang aman dengan tindakan tegas terhadap premanisme dan pungutan liar, khususnya yang mengganggu sopir angkutan dan pelaku usaha kecil. Pendekatan preemtif dan preventif dikedepankan oleh fungsi intelijen, binmas, samapta, dan lalu lintas, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir.
Peran Bhabinkamtibmas ditegaskan sebagai ujung tombak Polri di lapangan melalui metode door to door system, termasuk sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang kewajiban perusahaan pemegang HGU untuk menyediakan porsi bagi masyarakat.
Kapolres juga diarahkan segera berkoordinasi dengan BPN guna memperoleh data HGU sebagai dasar pengawasan dan edukasi.







