sergap TKP – JAKARTA
Karoum Setjen Kemhan, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, menyampaikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai sebuah mobil sedan BMW berwarna putih yang menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (12/1/2026), di Kantor Biro Umum Setjen Kemhan, Jakarta.
Karoum Setjen Kemhan menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas Kemhan diatur secara ketat sesuai Peraturan Sekjen Kemhan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penomoran Registrasi dan Penggunaan Logo Kementerian Pertahanan pada Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
“Berdasarkan hasil penelusuran basis data Kemhan, kendaraan BMW yang dimaksud tidak tercatat sebagai inventaris resmi Kemhan, serta menggunakan nomor registrasi yang tidak sesuai peruntukannya.” kata Karoum Setjen Kemhan, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan.
Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mengajak masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut resmi negara demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.






