Ketua DPRD Morowali Tegaskan Kasus Pembakaran di Desa Torete Sebagai Tindak Pidana Murni

oleh -
oleh

sergap TKP – MOROWALI

Polres Morowali menegaskan penangkapan tersangka R dalam kasus pembakaran di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, pada Sabtu (3/1/2026) murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, dengan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, hasil olah TKP, temuan sisa bom molotov, serta rekaman video. Jumat (9/1/2026).

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan

Sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Morowali yang menilai kasus tersebut sebagai tindak pidana murni.

Hal tersebut juga ditegaskan pula oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa Polri menghormati kebebasan pers dan telah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.