sergap TKP – FAKFAK
Kepolisian Resor Fakfak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Fakfak berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penikaman yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Kamis, 1 Januari 2026.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 11.50 WIT, di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak.
Pelaku berinisial J diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, mengatakan bahwa, Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat jajaran kepolisian, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengamanan tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” kata Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra.
Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi di wilayah Wagom dan mengakibatkan korban a.n. L.O.A meninggal dunia, sementara satu korban lainnya a.n. B.A mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Atas peristiwa tersebut, Polres Fakfak juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Kehilangan ini menjadi duka bersama, dan Polres Fakfak turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi, seraya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Selain mengamankan terduga pelaku, Dari tangan J, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, Polres Fakfak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman motif, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Situasi keamanan pasca-penangkapan terpantau kondusif dan terkendali.







