sergap TKP – NUNUKAN
Tim Quick Response Lanal Nunukan, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI dan Tim Kopaska Satgas Pamtas Indonesia Malaysia Guspurla Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 99 gram bruto yang berasal dari Tawau, Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut Sebatik. Minggu (18/1/2026).
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang pada Sabtu, 17 Januari 2026, terkait rencana penyelundupan narkoba melalui pesisir Desa Sei Pancang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan Tim Quick Response untuk melaksanakan pendalaman informasi dan pengamanan di lokasi yang dicurigai.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Jembatan Perahu Nelayan RT 003 Desa Sei Pancang. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebuah botol yang dilakban warna cokelat berisi dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu
Tim berupaya melakukan pengejaran terhadap sarana angkut berupa speed boat yang diduga digunakan untuk membawa narkoba tersebut.
Namun, saat tim tiba di lokasi, speedboat telah meninggalkan area. Tim Quick Response melaksanakan koordinasi dan pengejaran terhadap pelaku lain yang di duga sebagai pemilik barang. Namun berdasarkan perkembangan di lapangan, pelaku utama melarikan diri ke wilayah Tawau, Malaysia.
Pada pukul 23.00 WITA, dilaksanakan pengujian barang bukti menggunakan alat narkotest Bea Cukai Nunukan, dengan hasil positif mengandung metafitamin, sehingga dipastikan sebagai narkotika jenis sabu-sabu.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit telepon genggam milik terduga.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut melalui Lanal Nunukan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan negara.






