Polsek Hu’u Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Cuci

oleh -
oleh

sergap TKP – DOMPU

Personel Polsek Hu’u Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin cuci yang terjadi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Senin (19/1/2026).

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal.

Terduga pelaku diketahui berinisial Febriadin Pratama (20), warga Dusun Fo’o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u.

Terduga pelaku diduga melakukan pencurian 1 unit mesin cuci merek Sharp milik korban H. Maman (76), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Daha.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPKT Polsek Hu’u sekitar pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Hu’u segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui.

Sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsek Hu’u berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti 1 unit mesin cuci merek Sharp, kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.