Seorang Perempuan Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Tertemper Kereta Api

oleh -
oleh

sergap TKP – INDRAMAYU

Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 58F Purwojaya di Km 165+9 jalur hulu petak jalan Terisi–Telagasari, Blok Tarikolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, korban diduga tertemper KA 58F Purwojaya yang melintas di jalur tersebut.

“Peristiwa kecelakaan kereta api itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, Kamis (15/1/2026).

Kapolsek menyebut, korban diketahui bernama Wiskiyana Diati Amaliyah (24), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan keterangan Saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar lokasi ditemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik korban, berjarak sekitar 10 meter dari titik kejadian,” ujar IPTU Anang Purwanto.

Pihak kepolisian menerima keterangan dari sejumlah Saksi, termasuk suami korban, yang menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada siang hari sebelum peristiwa terjadi.

Sekitar satu jam setelah kejadian, keluarga mendapatkan informasi bahwa korban tertemper kereta api dan langsung mendatangi lokasi.

Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.

“Pihak keluarga korban menolak melakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” tutur IPTU Anang.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.