Unit Lantas Bersama Unit Samapta Polsek Gamping Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Aktivitas Masyarakat Sore Hari

oleh -
oleh

sergap TKP – SLEMAN

Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat pada sore hari, Unit Lalu Lintas bersama Unit Samapta Polsek Gamping melaksanakan kegiatan pantauan dan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 06 Januari 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan, yakni di Jalan Siliwangi tepatnya di Simpang Empat Pelemgurih, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, serta di Jalan Wates Simpang Empat Depok, Gamping, Sleman.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Gamping, yaitu Aiptu Miftachudin dan Aipda Paulus, yang didukung oleh personel Unit Samapta Polsek Gamping, Ipda Johan dan Aipda Vavan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan pantauan serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu serta isyarat lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau ramai namun tetap lancar.

Empat penjuru lampu lalu lintas di Simpang Empat Pelemgurih berfungsi normal.

Personel piket Unit Lantas bersama Unit Samapta secara aktif melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas serta menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol, sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Gamping.

No More Posts Available.

No more pages to load.