Polda Jawa Barat Ungkap Perputaran Uang Judi Online Mencapai Sekitar Rp 5 Miliar

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap perputaran uang judi online di wilayah Jawa Barat mencapai sekitar Rp 5 miliar dengan jumlah pemain 2,6 juta orang dari berbagai kalangan, termasuk anak di bawah umur. Selasa (24/2/2026).

Data tersebut merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tertanggal 2 November 2025 yang menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pemain judi online tertinggi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius karena telah merambah semua lapisan masyarakat dan berdampak pada kondisi sosial serta ekonomi.

“Tingginya jumlah pemain menunjukkan praktik judi online berkembang secara masif dan terorganisir.” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

“Selain itu, Polda Jabar juga mengungkap jaringan promosi judi online di Cirebon dengan lima tersangka yang menyebarkan tautan melalui WhatsApp blast.” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Kabid Humas Polda Jabar juga menegaskan bahwa Polda Jabar komitmen untuk terus melakukan patroli siber, penindakan tegas, serta mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan dan literasi digital guna melindungi generasi muda dari praktik perjudian online.

No More Posts Available.

No more pages to load.