Satreskrim Polres Biak Numfor Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Motor dan Curat

oleh -
oleh

sergap TKP – BIAK NUMFOR

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor, Polda Papua berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian motor dengan pemberatan (Curat) terhadap korban Andi Laode Dimu di Kampung Babrimbo Distrik Biak Kota berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H, dalam release bersama Kasatreskrim Iptu Daniel Rumpaidus SH MH dan Kasi Humas Iptu Joko Susilo, SE menyebut pengungkapan kasus tindak pidana Curat, dengan tersangka pelaku curat dan pencurian motor di wilayah Distrik Samofa dan Distrik Biak Kota dengan inisial PA (19), KJR (18) dan MLA (30).

“Ketiga pelaku dipersangkakan dengan pasal 477 ayat (2) KUHPidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara hukuman paling lama sembilan tahun,” kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H, . Selasa (24/2/2026).

Sementara kasus pencurian kendaraan motor berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Biak dengan menangkap tiga tersangka pencurian motor PA,KJR dan MLA.

Tiga tersangka pencurian motor, menurut Kapolres, dengan modus operandi kendaraan tidak dalam kondisi terkunci, sabotase kabel saklar motor dan mematahkan kunci stang motor.

Barang bukti yang diamankan Polisi, lanjut Kapolres, delapan unit kendaraan motor Yamaha Mio, motor Beat stret hitam, Yamaha Mio warna hijau, Yamaha Mio dan motor Jupiter MX serta hasil penyelidikan dari Januari hingga Februari 2026 berhasil mengungkap empat perkara dan mengamankan lima unit sepeda motor.

“Sedangkan motif kejahatan para tersangka karena masalah ekonomi,” ujar AKBP Ari Trestiawan.

Kasatreskrim Iptu Daniel Rumpaidus menghimbau masyarakat pemilik motor untuk lebih hati-hati dan memeriksa kunci motor.

Ia juga mengingatkan untuk menjaga keamanan kendaraan bila perlu menambah kunci lagi di bagian roda motor.

“Ya ini sebagai upaya antisipasi pencurian motor dilakukan pelaku,” imbuh Iptu Daniel Rumpaidus.

No More Posts Available.

No more pages to load.