Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap A Hamid alias Boy, Buron Kasus Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy, buron kasus narkoba yang merupakan bagian dari jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Boy sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil ditangkap pada Kamis (12/3/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Boy langsung dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Boy diduga berperan memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar sebagai “uang atensi” kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Uang tersebut disebut diserahkan di Uma Lengge, rumah adat khas Bima yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Sebelumnya, penyidik juga memburu Boy bersama satu buron lain bernama Satriawan alias Awan.

Tim gabungan Bareskrim melakukan pencarian di sejumlah wilayah, mulai dari Jabodetabek, NTB, Kalimantan hingga Sumatera Utara untuk mengantisipasi kemungkinan para buron melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Dalam perkara ini, AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pengembangan kasus kemudian mengungkap keterlibatan bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

No More Posts Available.

No more pages to load.