Rapat Gelar Pendapat Umum, Komisi III DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Terhadap Amsal Christy Sitepu

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026),

Komisi III DPR RI secara resmi meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu.

Amsal merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi penjamin agar penangguhan tersebut dapat dikabulkan.

Selain penangguhan, seluruh fraksi di Komisi III juga bersepakat untuk mendorong Majelis Hakim memberikan putusan bebas atau setidaknya hukuman yang seringan-ringannya bagi Amsal.

Aspirasi ini didasarkan pada fakta-fakta persidangan serta pertimbangan terhadap nilai-nilai keadilan bagi pekerja industri kreatif. Komisi III merujuk pada UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagai dasar bagi hakim untuk menggali rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat dalam menangani perkara ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.