sergap TKP – TULANG BAWANG
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., petugas berhasil meringkus pelaku curas (begal) berinisial Y (22) yang kerap meresahkan masyarakat. Senin (9/3/2026).
Pelaku yang dikenal sadis ini terakhir beraksi di Jalan Desa Banjar Dewa dengan menodongkan benda menyerupai senjata api kepada seorang pelajar.
Namun, pelariannya berakhir saat tim membekuknya di wilayah Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Fakta Mengejutkan, Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan serangkaian kejahatan di 5 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Barang bukti berupa unit sepeda motor Honda Beat Street dan dokumen kendaraan kini telah diamankan.
Polres Tulang Bawang berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi premanisme dan kejahatan jalanan di Bumi Say Bumi Menak Menuju!






