sergap TKP – SOPPENG
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S. ST. , M.H. ” Menghadiri Agenda Rapat Bersama Bupati Soppeng ” H. Suwardi Haseng, SE. dan Plt Region Head Regional 8 PTPN I ” MIRSAN ”. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Soppeng, Selasa Tanggal 14 April 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terkait status dan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) milik PTPN yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng.
persoalan lahan ex HGB PTPN ini memiliki dimensi hukum, sosial, dan ekonomi yang perlu disikapi secara hati-hati dan komprehensif demi kepentingan Masyarakat, Membuka ruang dialog mengenai opsi pemanfaatan lahan, baik untuk program reforma agraria, fasilitas publik, pengembangan ekonomi masyarakat, maupun potensi kerja sama dengan Pemkab Soppeng.
Penjelasan dari pihak PTPN mengenai berakhirnya HGB dan proses yang telah berjalan di Kementerian ATR/BPN, Memastikan setiap pemanfaatan lahan ex HGB dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Soppeng.






