Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Anak dan Istri Bandar Narkoba “Koko Erwin”

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury telah melakukan Penangkapan terhadap 3 Tersangka, anak dan istri bandar narkoba ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN. Kamis (23/4/2026).

Ketiga anak dan istri bandar narkoba ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN yang ditangkap tersebut masing-masing atas nama:

1. VIRDA VIRGINIA PAHLEVI (Istri dari Bandar Narkoba ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN)

2. HADI SUMARHO ISKANDAR (anak dari Bandar Narkoba ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN)

3. CHRISTINA AURELIA (anak dari Bandar Narkoba ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN)

Ketiganya ditangkap terkait Kasus Pencucian Uang yang berkaitan dengan Bisnis Peredaran Gelap Narkoba yang dilakukan oleh Bandar Narkoba atas nama Tersangka ERWIN ISKANDAR alias KOKO ERWIN.

Ketiga Tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Pencucian Uang dari hasil Tindak Pidana Narkotika berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.