Dumas Kasus Jual Beli Titik Lokasi SPPG, Naik Ke Tahap Penyidikan

oleh -
oleh

sergap TKP –  MATARAM

Polda NTB membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Minggu (31/5/2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam memberikan kepastian hukum serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohamad Kholid mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sebagai mitra BGN tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dengan meminta sejumlah imbalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perkara yang berawal dari laporan masyarakat pada Februari 2026 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun mengalami kerugian akibat modus serupa untuk segera melapor guna membantu proses penegakan hukum.

Waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi dan jangan mudah tergiur oleh janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.