Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Selesaikan Sengketa Hubungan Industrial Melalui Jalur Mediasi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial melalui jalur mediasi. Sabtu (26/9/2026).

Perselisihan kerja antara belasan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja SBDP FBTPI dengan manajemen perusahaan akhirnya resmi berakhir damai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung kondusif ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H., CPM. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak PT Sabang Merauke Trading (PT SMT), PT Mandiri Agangta Sejahtera (PT MAS), serta 12 orang pekerja.

Sengketa ini berawal dari perselisihan status hubungan kerja, pemenuhan hak-hak normatif, hingga status para pekerja yang sudah tidak lagi beraktivitas di PT SMT.

Sebelumnya, para pekerja telah menempuh berbagai jalur diplomasi, mulai dari perundingan bipartit hingga mediasi dengan beberapa instansi terkait, namun berulang kali menemui jalan buntu tanpa menghasilkan kesepakatan.

Melalui pendekatan persuasif dan mediasi netral yang dipimpin oleh Wadirtipidter Bareskrim Polri, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang dan sepakat menandatangani Perjanjian Bersama (PB).

Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh hak dari 12 pekerja secara resmi telah dipenuhi dan dibayarkan oleh pihak perusahaan dengan nilai total mencapai Rp957.838.159.

Keberhasilan ini membuktikan efektivitas Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri sebagai wadah penyelesaian masalah yang adil, responsif, dan memberikan kepastian hukum.

Langkah ini tidak hanya menjamin perlindungan hak-hak buruh, tetapi juga menjaga stabilitas iklim usaha serta mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis di Tanah Air.

No More Posts Available.

No more pages to load.