sergap TKP – PADANG
Ditreskrimum Polda Sumatera Barat mengembalikan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya di Mapolda Sumbar, Selasa (20/10/2026).
Barang bukti kendaraan dari hasil pengungkapan kasus Curanmor di 11 TKP wilayah Dharmasraya dan Solok itu yakni 9 unit sepeda motor dan 2 unit kendaraan roda empat (termasuk Colt L300 dan Sigra).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, di sela-sela konferensi pers pengungkapan kasus curanmor.
Pengembalian kendaraan roda dua dan roda empat tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku, sementara satu orang lainnya berinisial R masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan guna mencegah pencurian.






