sergap TKP – MAKASSAR
Polda Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus perkelahian antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Melalui langkah penegakan hukum, penyelidikan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, kepolisian terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah terulangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perkelahian kelompok di wilayah Kota Makassar, yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H., serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H.
Kapolda Sulsel menjelaskan, penanganan perkelahian kelompok dilakukan secara serius dan berkelanjutan melalui langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengungkapan kasus, pengamanan para terduga pelaku, pengumpulan barang bukti, hingga pendekatan kepada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi.
Sejumlah kejadian yang menjadi perhatian kepolisian meliputi perkelahian kelompok di wilayah Sudiang, Jalan Rajawali, serta Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.
Salah satu kasus yang ditangani Polda Sulsel terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Sudiang, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diketahui memiliki persoalan sebelumnya.
Kejadian bermula ketika kelompok Tabe 22 dan kelompok Warmеn 27 terlibat tawuran di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Pai, sekitar pukul 02.30 WITA.
Pertikaian tersebut diwarnai aksi saling melempar batu dan menggunakan busur.






