sergap TKP – LAHAT
Tim Unit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat pada Sabtu, 24 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 WIB, menggerebek tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di belakang teras rumah warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Minggu (25/10/2026).
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek AKP Edwar Ghultom bersama Kanit Reskrim Aipda Ghulam Akbar dan 8 personel
Di lokasi penggerebekan, Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar berinisial H (33) yang diduga hendak kabur melarikan diri.
Selain mengamankan H, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu di dalam kotak rokok, 1 kaca pirek, 1 jarum, 4 bal plastik klip transparan, 4 alat hisap sabu, 1 unit ponsel android, dan uang tunai Rp600.000.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Polsek Kikim Timur dan Polres Lahat dalam menekankan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat sesuai dengan arahan dan perintah Kapolda Sumatera Selatan terkait pemberantasan Kampung Narkoba.






