Judi Remi, Dua Oknum PNS Dibekuk Polisi

oleh -

sergap TKP – MERANTI

Akibat judi remi, dua orang pegawai negeri sipil (PNS), dua orang warga sipil dan seorang pensiunan PNS dibekuk petugas kepolisian Polres Kepulauan Meranti di rumah salah seorang pelaku di Desa Alah Air, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan kelima pejudi yang dibekuk petugas tersebut yakni SL (PNS), AN (PNS), Sr (pensiunan PNS yang juga pemilik rumah yang digunakan untuk melakukan perjudian), serta dua orang warga sipil berinisial HI serta Mr.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan penangkapan terhadap kelima pejudi ini berawal dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah dengan aktivitas yang ada di rumah Sr.

“Kita dapat laporan, rumah itu selalu ramai dikunjungi, diduga tempat permainan judi Song dan membuat masyarakat resah. Anggota Reskrim kita kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Barliansyah, Sabtu (18/2/2017).

Dan setelah ditindak lanjuti ternyata dugaan tersebut benar. Petugas berhasil membekuk kelima pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 770 ribu dan lima set kartu Remi. 

No More Posts Available.

No more pages to load.