sergap TKP – TOBA
Kodim 0210/TU, melalui Unit Intel Kodim 0210/TU melakukan penyerahan Tersangka terduga Bandar dan Barang Bukti (BB) Narkoba ke Mapolres Toba, pada Sabtu (22/2/2025).
Tersangka Terduga Bandar berinisial NS (37) warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara bersama BB Narkoba yang diserahkan ini, merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan Kodim 0210/TU, satu hari sebelumnya tepatnya di Hari Jumat Sore (21/2/2025)
Momentum penyerahan ini, langsung di pimpin oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU Kapten Inf M. Silitonga didampingi Pama Kodim 0210/TU Letda Inf J. Tarigan, Ba Unit Intel Dim Sertu Dominikus, Anggota Provost Koptu A. Rumahorbo dan Praka Andi, pun disaksikan secara langsung
Penyerahan tersangka ini langsung di terima oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Toba Aipda Daud Siregar bersama KBO Sabhara Polres Toba Ipda Jomeni Lubis, Banit Sat Narkoba Polres Toba Briptu Jaksiwa Siregar, dan Banit Sat Narkoba Brigpol Erikson Sihombing