Gubernur Jawa Barat Bersama Kapolda Jawa Barat Hadiri Pemberian Kompensasi Biaya Operasional Bagi Tukang Andong Dan Becak

oleh -
oleh

sergap TKP – GARUT

Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut. Kamis (20/3/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin M. Eng., I.PU., Wakil Bupati Garut drg. Hj. Putri Karlina, MBA., serta Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dan Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat A.Md., S.E., S.I.K., M.M.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 orang tukang andong dan delman yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada para tukang andong dan becak untuk berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 H.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di beberapa pasar dan wilayah yang menjadi titik rawan macet selama musim mudik.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Gubernur Jawa Barat mengumumkan pemberian kompensasi biaya operasional sebesar Rp. 3.000.000 untuk setiap tukang andong dan becak yang terdaftar.

Pembagian kompensasi ini dilakukan melalui tabungan Bank BJB, dengan penarikan dana yang dapat dilakukan pada periode 27-29 Maret 2025. Pembagian kompensasi dilakukan dalam dua tahap untuk memudahkan distribusi.

No More Posts Available.

No more pages to load.