sergap TKP – MANGGARAI BARAT
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan empat remaja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Jumat (30/5/2025).
Mereka diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Labuan Bajo – Golo Mori tepatnya di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Keempat pemuda yang diamankan berinisial N (16), A (16), G (15) dan A (14). Mereka berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Saat kejadian, pihak kepolisian juga turut menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, penindakan dilakukan saat tim melakukan patroli yang merupakan bagian dari upaya menekan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar. Keberadaannya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H.. Jumat siang (31/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Mabar menjelaskan, keempat remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul di pinggir jalan. Mereka diduga akan melakukan balapan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Mabar juga menuturkan, motor yang dikendarai para remaja itu menggunakan knalpot brong. Motor yang diamankan juga tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
“Knalpot racing dan STNK-nya tidak ada, tidak standar berlalu lintas. Keempat pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berstatus pelajar serta masih dibawah umur,” tutur AKP Lufthi Darmawan Aditya.






