Tangkap Kurir Narkoba, Polda Riau Amankan Narkoba Senilai Rp 1 Milyar

oleh -
oleh

Polda Riau Amankan Narkoba Senilai Rp 1 Milyarsergap TKP – PEKANBARU

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap Empat orang kurir narkoba serta mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkoba jenis shabu dan 8 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 1 Milyar. 

“Mereka ditangkap saat berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan,” kata Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Juang Andi. Jumat (24/3/2017).

”Keempat pelaku yang diamankan itu, terdiri dari dua pria berinisial AY, RM dan dua wanita berinisial ES dan FQ,” ujar AKBP Juang Andi.

Andi mengatakan, Penangkapan terhadap keempat pelaku ini setelah sebelumnya pihaknya melakukan pengintaian terhadap pelaku sejak berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

“Sebelum dilakukan penangkapan, Kita sudah mengintai sejak satu minggu lalu. Mobil-mobil yang mencurigakan dan gerak-geriknya yang mengarah transaksi narkoba sudah kita ketahui. Langsung kita buntuti dari Pekanbaru hingga ke Sei Kijang,” terang Andi.

Dari keterangan para tersangka, mereka mengaku tidak mengenal bandar besar barang haram tersebut .

“Mereka mengaku, Hanya mengambil barang dan untuk setiap kali pengiriman diupah Rp 15 juta,” tutur Andi.

Guna proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau.

No More Posts Available.

No more pages to load.