Menyambut Perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Mabar Himbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Kembang Api Dan Petasan

oleh -
oleh

sergap TKP – MANGGARAI BARAT

Menyambut perayaan Tahun Baru 2026, Polisi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Dalam imbauan tersebut, Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. menegaskan pentingnya menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan kondusif, demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat selama momentum tahun baru.

“Dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. dalam keterangannya, Rabu pagi (31/12/2025).

Kapolres Mabar secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan euforia yang berlebihan, seperti menyalakan kembang api dan petasan.

Selain kembang api, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak membuat unggahan provokatif, menyebarkan hoaks, maupun ajakan yang berpotensi pada perbuatan tindak pidana.

Larangan lainnya mencakup konsumsi minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Selain itu, masyarakat juga dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya, menggelar pesta berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam pergantian tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.