sergap TKP – TULANG BAWANG
Jajaran Polres Tulang Bawang melalui Polsek Penawartama berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru. Minggu (20/9/2026).
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (18/9/2026) tersebut, polisi mengamankan DJ (41) beserta barang bukti 7 bungkus diduga sabu dengan berat total 58,24 gram dan 2 butir diduga inex/ekstasi.
Selain itu, Turut diamankan dua set alat hisap, timbangan, sejumlah klip kosong dan bekas pakai, korek api, catatan angka yang diduga berkaitan dengan transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kapolsek Penawartama Iptu A. Bancin, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Saat ini, Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






