sergap TKP – KARAWANG
Arifin alias Londo, pelaku sepesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Rengas Dengklok terpaksa dirobohkan dengan timah panas di rumah neneknya yang berada di Kampung Pasir Lio Desa Suberreja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi. Minggu, (7/5/2017).
Kasubbag Humas Polres Karawang AKP Marjani menjelaskan tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa dilakukan pihaknya karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. “Polisi terpaksa menembak tersangka karena sengaja melarikan diri meski sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima informasi bahwa pelaku tengah berada di rumah neneknya. Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Guntata langsung meluncur ke lokasi tersebut.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan pelaku malah kabur kendati petugas telah melepaskan tiga kali tembakan ke arah atas. Tak ingin buruannya lepas petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai pinggul kanan pelaku.